DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2024

DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2024.-Foto: Istimewa-
PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XI dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Palembang pada Senin (28/4).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE., MM, didampingi Wakil Ketua H. Nopianto, S.Sos dan HM Ilyas Panji Alam, SE., SH., MM, serta dihadiri anggota DPRD lainnya.
Turut hadir Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Sekda Pemprov Sumsel Drs. H. Edward Candra, M.H., serta undangan lainnya.
Juru Bicara Tim Perumus, Fajar Febriansyah, ST, M.I.Kom, menyampaikan rekomendasi DPRD yang mencakup lima bidang utama, yaitu: pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat.
DPRD meminta Gubernur agar memerintahkan BPKAD untuk berkoordinasi dengan Satpol PP dalam mengamankan aset-aset milik Pemprov, khususnya yang berada di OPD.
Hal ini bertujuan menjamin perlindungan dan pengelolaan dokumen serta aset milik daerah.
Gubernur diminta mendorong Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura meningkatkan kapasitas produksi bibit unggul.
Ketersediaan bibit unggul yang memadai penting untuk mendukung potensi lahan pertanian Sumatera Selatan yang sangat besar.
DPRD merekomendasikan agar BPKAD menyusun SOP baku dalam pengelolaan Dana Bantuan Keuangan ke kabupaten/kota.
SOP tersebut hendaknya diatur dalam Peraturan Gubernur dan mencakup persyaratan penyaluran serta format laporan pelaksanaan kegiatan, guna menjamin keseragaman, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan program.
Pemprov diminta meningkatkan kinerja BLUD di bawah OPD seperti DLHP, Dinas PU BM-TR, dan Dinas Perhubungan melalui investasi teknologi dan SDM.
Ini diharapkan dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, DPRD menyoroti pentingnya kajian mendalam terhadap rencana operasional 24 jam kapal pengangkut batubara di Sungai Musi, termasuk aspek penerangan, regulasi, aktivitas kapal, dan dampak lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Musi.
Rekomendasi di bidang ini mencakup: