DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2024

DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2024.-Foto: Istimewa-

Pembentukan UPTD berdasarkan dapil di kabupaten/kota.

Pengadaan pusat data informasi layanan pendidikan.

Penyaluran dana BOS tepat waktu.

Penganggaran program kuliah gratis pada tahun 2026.

Profesionalisme dalam pelaksanaan SPMB 2025 sesuai regulasi.

Penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru dari Juli–Desember 2024.

“Setelah mengkaji LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2024, DPRD Sumatera Selatan secara umum menerima dan menyetujui laporan tersebut,” ujar Fajar.

Gubernur H. Herman Deru mengapresiasi masukan DPRD.

Ia menyatakan, sejak 24 Maret hingga 20 April 2025 telah dilakukan pembahasan intensif bersama OPD.

Semua saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan arah kebijakan pembangunan ke depan.

Ia juga menekankan pentingnya kerja keras dan cerdas dalam mengejar target pembangunan, meski masih ada program yang belum optimal.

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyampaikan terima kasih kepada Gubernur atas kerja sama yang telah terjalin.

Ia berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, kami berharap seluruh jajaran Pemprov dapat menindaklanjuti rekomendasi demi kemajuan daerah,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan