Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah : Dibutuhkan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah !

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk (kiri) bersama Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah (kanan) dalam Rakortek Perumahan Perdesaan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (29/4/2025).-Foto : ANTARA -
KORANPALPOS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan dukungan penuh terhadap program ambisius Presiden Prabowo Subianto dalam membangun tiga juta unit rumah per tahun, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program ini menjadi salah satu prioritas nasional dalam mewujudkan Asta Cita, visi pembangunan jangka menengah pemerintahan saat ini.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, dalam keterangannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
“Posisi kami, Pak Menteri Dalam Negeri, sangat-sangat mendukung pelaksanaan pembangunan tiga juta rumah per tahun sesuai program Bapak Presiden dalam Asta Cita,” tegas Ribka.
BACA JUGA:DPR Minta BSN Bangun Kepercayaan Wisata Medis
BACA JUGA:Minta Kemendagri Buat Peraturan
Peran Strategis Pemda: Kunci Keberhasilan Program Nasional
Sebagai kementerian yang membina dan mengawasi jalannya pemerintahan daerah, Kemendagri berperan penting dalam mengintegrasikan kebijakan pusat ke tingkat daerah.
Dalam konteks program tiga juta rumah, peran tersebut mencakup mendorong para kepala daerah gubernur, bupati, dan wali kota untuk proaktif dalam mendukung pembangunan rumah rakyat, terutama di wilayah-wilayah terpencil, perdesaan, hingga pesisir.
“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dan bupati/wali kota sebagai pelaksana program, harus dikoordinasikan agar target tiga juta rumah bisa tercapai,” jelas Ribka Haluk.
BACA JUGA:Terima Kunjungan Delegasi Federasi Industri Korsel
BACA JUGA:Beri Jaminan Kepastian Usaha
Ia menambahkan, pelibatan aktif kepala daerah dalam Rakortek menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi, menyusun peta kebutuhan perumahan di daerah, serta memetakan tantangan di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menegaskan bahwa komitmen pemerintah pusat dalam menyediakan hunian layak untuk masyarakat miskin bukan sekadar janji politik.