MK : Pasal Serangan Nama Baik di UU ITE Tidak Berlaku untuk Pemerintah dan Lembaga !

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh (kiri) dan Ridwan Mansyur (kanan) memimpin sidang uji materi UU ASN di Gedung MK, Jakarta, Jumat (25/4/2025)-Foto : Dokumen Palpos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan