Revisi UU Ormas Positif Demi Kemajuan Demokrasi

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai-Foto: Antara-
KORANPALPOS.COM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang dicanangkan Pemerintah perlu dilihat dalam konteks positif demi kemajuan demokrasi di Indonesia.
"Menurut saya, adanya wacana revisi UU Ormas ini perlu dilihat dari sisi positif sebagai upaya untuk memajukan demokrasi di Indonesia, jangan dari sudut pandang negatifnya," kata Pigai dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Pigai menyoroti adanya aktivitas ormas tertentu yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:KSAL Akui Indonesia Belum Punya Sensor Bawah Laut
BACA JUGA:Beri Jaminan Kepastian Usaha
Menurut dia, perlu digunakan pendekatan pengaturan alih-alih pembatasan untuk mengatasi masalah itu.
"Prinsipnya yang penting tidak boleh ada pembatasan (union busting). Namun, memang perlu diatur agar ormas ini profesional dan berkualitas," kata dia.
Di sisi lain, Pigai menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas ketika itu dibentuk secara subjektif sehingga dinilai memengaruhi indeks demokrasi Indonesia.
BACA JUGA:Integritas Wajib Ditanamkan di Lembaga Pendidikan
BACA JUGA:Sepekan : 5 Pemain Narkoba di OKU Berhasil Diciduk
"Kita bicara mengenai indeks demokrasi yang selalu rendah. Kita mengalami penurunan indeks demokrasi dari prominent (menonjol) ke fraud (penipuan) demokrasi karena salah satunya UU Ormas atau Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ini," katanya.
Oleh karena itu, Menteri HAM mendukung wacana revisi UU Ormas demi memajukan demokrasi tanah air. Bahkan, pendekatan pengaturan ini perlu ditekankan.
"Revisi ini tentu orientasinya dalam rangka membuka keran demokrasi. Saya bahkan beberapa waktu lalu sudah menyampaikan juga kepada media agar UU Ormas direvisi, khususnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017," imbuh Pigai.
BACA JUGA:KPU Minta Paslon Kalah PSU Legowo