Sepekan : 5 Pemain Narkoba di OKU Berhasil Diciduk

5 tersangka narkoba diamankan dengan total barang bukti 7,88 gram sabu-sabu dan 1 butir ekstasi. -foto:Eko Palpos-

BACA JUGA:Cegah Begal dan Curanmor, Ini Yang Dilakukan Polres Ogan Ilir

Pada waktu yang sama, Deni Zulkasmir (51), warga Dusun Baturaja, diamankan dengan barang bukti 7 klip bening paket sabu-sabu seberat 2 gram.

Dua jam setelah itu, Budi Irawan (28) yang juga berasal dari Dusun Baturaja ditangkap dengan dua bungkus klip bening berisi sabu-sabu seberat 1,12 gram.

Pada sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, Abdul Kadir (54), warga Jalan Dr Sutomo, Baturaja, berhasil diamankan dengan sabu-sabu seberat 2,23 gram dan satu butir ekstasi. 

Penangkapan terakhir terjadi pada Jumat 25 April 2025 di mana Alimin Suhri (26) ditangkap dengan dua klip bening berisi sabu-sabu seberat 2,33 gram.

“Penangkapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Baturaja,” tegas Iptu Deka Saputra.

Polres OKU mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan