Bahaya Jalan Pintas Ibadah

Ilustrasi haji -Foto: Istimewa-

Hanya individu dengan tempat tinggal resmi di Makkah, pemegang visa haji sah, atau petugas yang bekerja di tempat-tempat suci yang diizinkan masuk.

Mereka wajib mengajukan izin masuk lewat platform resmi, seperti Absher atau Muqeem. Siapa pun yang melanggar, akan ditolak masuk atau langsung dipulangkan.

Selain itu, penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk pun ditangguhkan hingga 10 Juni 2025.

Warga Saudi, ekspatriat, maupun warga negara Gulf Cooperation Council (GCC) tidak bisa lagi mengajukan izin umrah dalam periode tersebut.

Bahkan, hotel-hotel di Makkah dilarang keras menampung tamu yang tidak memiliki visa haji resmi atau izin kerja selama musim haji.

Kebijakan ketat ini bertujuan menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keamanan para jamaah haji.

Pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, puluhan WNI dideportasi dan beberapa orang lainnya dinyatakan bersalah oleh otoritas pengadilan Arab Saudi.

Mereka kedapatan menggunakan visa nonhaji dan memakai segala atribut haji palsu.

Mereka yang tertangkap adalah yang telah tinggal sebulan maupun lebih sebelum musim haji dimulai.

Jamaah nonprosedural itu bermain "kucing-kucingan" dengan tinggal dari satu tempat ke tempat lain untuk menghindari razia keamanan Saudi.

Puncaknya sebanyak 24 WNI pemenang visa nonhaji ditangkap kepolisian Saudi setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian resmi ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

Setiap orang dari mereka harus merogoh kocek, mulai dari puluhan hingga seratusan juta agar bisa berangkat ke Arab Saudi.

Saat ditanya petugas haji Indonesia dan otoritas keamanan setempat, puluhan WNI tersebut seolah tidak khawatir, bahkan hanya pasrah saja, tanpa menunjukkan kekesalan terhadap pelaku yang membawa mereka.

Mereka meyakini bahwa berhaji adalah panggilan, maka ketika gagal melaksanakan rangkaian ibadah haji merupakan ketetapan Allah Swt.

Diketahui pula, mereka telah didoktrin agar tidak menyalahkan pelaku apabila dalam perjalanan gagal berhaji, lagi-lagi ketetapan Sang Pencipta dijadikan alasan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan