Dugaan Korupsi PMI : Masarakat Ibaratkan Pelaku Dengan Drakulah

Penyidik Kejari Lubuklinggau menyita sejumlah dokumen penting dari Kantor PMI Kota Lubuklinggau, dalam penggeledahan yang berlangsung pada Kamis, 24 April 2025.-Foto : Dokumen Palpos-
- Pengujian laboratorium
- Penyimpanan & logistik
BACA JUGA:Tekadkan Muara Enim Lumbung Prestasi Pemuda dan Olahraga
BACA JUGA:Bupati Terima Penyampaian Pansus LKPJ Tahun 2024
- Distribusi ke rumah sakit
- Biaya pengganti operasional.
Dugaan Modus Korupsi:
- Belanja fiktif logistik
BACA JUGA:Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas Bupati Edison Tak Perpanjang Izin Dispensasi PT DBU
BACA JUGA:Patroli Balap Liar, Satu Sepeda Motor Diamankan
- Pengadaan tidak sesuai realisasi
- Manipulasi laporan penggunaan anggaran
Sementara itu, potensi kerugian negara yang diakibatkan dalam kasus ini belum dirilis secara resmi dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
"Kerugian negara masih dihitung oleh BPKP Sumatera Selatan," jelas Kasi Intel Polres Lubuklinggau Armein Ramadhani, belum lama ini.
Sementara itu mencuatnya perkara ini ke publik, bukan saja menyedot perhatian masyarakat, namun juga diiringi asa penegakan hukum yang adil.