KPU Tetapkan Kemenangan Joncik-Arifai di PSU Empat Lawang : Unggul 28 Ribu Suara !

H. Joncik Muhammad memberikan keterangan pers usai menyaksikan quick qount PSU Empat Lawang.-Foto : Istimewa-
Angka ini menunjukkan partisipasi pemilih mencapai sekitar 52 persen, sebuah capaian yang cukup menggembirakan mengingat PSU sering kali diwarnai penurunan partisipasi.
Menurut Ketua Bawaslu Empat Lawang, Maya Sari, partisipasi ini mencerminkan semangat warga untuk turut menentukan masa depan kepemimpinan di daerah mereka.
BACA JUGA:Dukung Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
BACA JUGA:Persiapan Pemindahan ASN ke IKN
“Antusiasme ini menunjukkan bahwa masyarakat Empat Lawang sadar akan hak pilihnya dan ingin menjadi bagian dari perubahan. Meski sempat terjadi gesekan politik, pelaksanaan PSU berlangsung aman dan lancar,” ujarnya.
Usai ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU, Joncik Muhammad yang juga petahana Bupati Empat Lawang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh warga yang telah memberikan kepercayaan kembali kepada dirinya dan pasangannya, Arifai.
"Alhamdulillah, ini adalah kemenangan rakyat Empat Lawang. Terima kasih atas kepercayaan ini. Saya dan Pak Arifai akan mengemban amanah ini dengan kerja nyata untuk membangun Empat Lawang yang lebih maju dan berdaya saing," ucap Joncik dalam pernyataan resminya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk pasangan lawan dan pendukungnya, untuk bersama-sama membangun Empat Lawang ke depan.
BACA JUGA:RUU ASN Didorong untuk Atasi Masalah Ketidaknetralan ASN di Pilkada
BACA JUGA:Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi Bagi Indonesia
“Pilkada sudah selesai, sekarang saatnya kita bersatu kembali. Tidak ada lagi nomor 1 atau nomor 2, yang ada adalah satu tujuan: kemajuan Empat Lawang,” tegasnya.
Sementara itu, pasangan HBA-Henny belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil PSU ini.
Namun, tim pemenangan mereka menyebut bahwa pihaknya masih akan mengkaji seluruh proses dan hasil sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Pak HBA dan Bu Henny masih melakukan evaluasi internal. Kami akan mempertimbangkan segala kemungkinan, termasuk apakah akan menerima hasil ini atau menempuh jalur hukum kembali,” ujar salah satu tim sukses yang enggan disebutkan namanya.
Namun begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan KPU dan akan tetap mengikuti jalur konstitusional jika terdapat dugaan pelanggaran.