Nekat Habisi Nyawa Kontraktor di Muratara, Begini Pengakuan Tersangka ke Polisi

Tersangka Makmur-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Aksi keji yang dilakukan Makmur, tersangka pembunuhan terhadap Hamsi, seorang kontraktor di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), akhirnya mulai terungkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, motif utama pembunuhan tersebut diduga kuat dilatarbelakangi oleh dendam dan rasa sakit hati.

Peristiwa tragis ini bermula dari kasus pengancaman dengan senjata api (senpi) oleh Amir, mantan kepala desa (kades) Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Muratara yang dilaporkan korban Hamsi ke Polres Muratara, pada 20 Agustus 2025.

Insiden terjadi saat penentuan titik 0 proyek pembangunan gedung di samping kantor Kementerian Agama (kemenag) Kabupaten Muratara. 

BACA JUGA:Warga Desa Gajah Mati Gempar : Ditemukan Mayat Pria Diduga Korban Pembunuhan !

BACA JUGA:Buron 8 Bulan, Tersangka Penikaman Hamsi Kontraktor di Muratara Ditangkap Tim Macan Linggau di Jawa Tengah

Peristiwa tersebut memicu amarah Makmur.

Tak terima Amir yang diakui tersangka Makmur sebagai pamannya, dijadikan tersangka dalam kasus pengancaman dengan senpi,  keesokan harinya, 21 Agustus 2025, Makmur bersama kakak kandungnya Radio (DPO), diduga mulai menyusun rencana balas dendam. 

Keduanya membawa senjata tajam jenis pisau dari rumah, lalu memantau aktivitas Hamsi selama empat hari berturut-turut.

Puncak aksi berdarah itu terjadi pada Minggu,  25 Agustus 2025. 

BACA JUGA:Dua Pelaku Pembobol Kantor Prabumulih Pos Ditangkap Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat

BACA JUGA:Ja'il Ditangkap Polisi Akibat Aniyaya Tetangga Pakai Sapu Ijuk

Makmur dan Radio duduk di sebuah pondok kecil di ujung Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Saat melihat korban tengah melintas menggunakan sepeda motor, keduanya langsung membuntutinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan