Bobi Candra Divonis 4 Tahun, JPU Resmi Ajundkan Banding

JPU Kejaksaan Negeei Muar Enim nengajukan banding.-Foto : Ozi-

Bahwa Tim Intelijen Kejari Muara Enim terhadap perkara tersebut yang telah menarik perhatian masyarakat dan termasuk penting untuk mengantisipasi AGHT - AGHT yang akan terjadi,

Tim Intelijen Kejari Muara Enim melakukan Pengamanan Terhadap Personel dan Jalannya Persidangan sampai dengan pengajuan upaya hukum oleh Jaksa Penuntut Umum hingga perkara BC bin W memiliki kekuatan hukum tetap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan