Bobi Candra Divonis 4 Tahun, JPU Resmi Ajundkan Banding
Editor: Dahlia
|
Rabu , 16 Apr 2025 - 21:18

JPU Kejaksaan Negeei Muar Enim nengajukan banding.-Foto : Ozi-
Bahwa Tim Intelijen Kejari Muara Enim terhadap perkara tersebut yang telah menarik perhatian masyarakat dan termasuk penting untuk mengantisipasi AGHT - AGHT yang akan terjadi,
Tim Intelijen Kejari Muara Enim melakukan Pengamanan Terhadap Personel dan Jalannya Persidangan sampai dengan pengajuan upaya hukum oleh Jaksa Penuntut Umum hingga perkara BC bin W memiliki kekuatan hukum tetap.