Pasar Cinde Nasibmu Kini !

Kondisi bekas bangunan Pasar Cinde setelah sempat dilakukan revitalisasi awal. -Foto : Disway-
Namun, pada tahun 2017, bangunan bersejarah tersebut dibongkar untuk proyek revitalisasi besar-besaran yang rencananya akan menghadirkan pusat perbelanjaan modern bernama Aldiron Plaza.
Alih-alih menjadi wajah baru perdagangan modern kota, proyek ini justru terbengkalai dan meninggalkan luka bagi sejarah serta masyarakat Palembang.
Banyak pihak menyayangkan keputusan penghancuran bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut.
Kini, proyek yang mangkrak itu berada dalam pusaran penyidikan hukum.
Kejati Sumsel membuka kembali kasus dugaan korupsi di balik pembangunan Pasar Cinde yang mangkraknya dengan nilai proyek pembangunan mencapai Rp 330 miliar.
Harnojoyo, yang menjabat sebagai Wali Kota saat proyek tersebut dimulai, telah menjalani pemeriksaan intensif.
Tak hanya itu, sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Sumsel juga turut dipanggil untuk memberikan keterangan.
Penyelidikan ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Palembang yang telah lama mempertanyakan kejelasan proyek tersebut.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi dua kata kunci yang terus digaungkan seiring dengan proses hukum yang berjalan.
Masyarakat menaruh harapan besar agar proses ini tidak hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar menuntaskan persoalan yang telah merusak citra kota dan mengabaikan warisan budaya.
Sejumlah warga Kota Palembangpun ikut angkat bicara terkait kasus Pasar Cinde ini.
Seperti dikatakan Didi, warga Kecamatan Ilir Timur I ini, menyayangkan terbengkalainya bangunan pasar yang menurutnya punya nilai sejarah tinggi.
"Pasar Cinde itu bukan sekadar tempat belanja, tapi bagian dari kenangan kolektif orang Palembang. Kalau dibiarkan terus begini, lama-lama hilang dari ingatan dan digantikan tumpukan beton rusak," katanya, Minggu (13/4).
Warga mendesak pemerintah kota maupun provinsi untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari penyelamatan aset cagar budaya, audit ulang proyek, hingga penegakan hukum tanpa pandang bulu.
"Harapan kami, jangan hanya berhenti di proses hukum, pemerintah harus berani memulihkan kembali Pasar Cinde. Entah bangun ulang dengan konsep cagar budaya atau jadikan ruang publik yang layak untuk warga," imbuh Didi.