Terbongkar ! Mantan Artis Sekar Arum Transaksi dengan Uang Palsu : Disita Rp223 Juta

Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu pada rilis kasus tersebut di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2024).-Foto : ANTARA -
KORANPALPOS.COM - Dunia hiburan tanah air kembali digegerkan oleh kabar mengejutkan. Mantan artis sinetron drama kolosal, Sekar Arum Widara (41), ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga mengedarkan uang palsu senilai lebih dari Rp223 juta.
Penangkapan dilakukan di sebuah pusat perbelanjaan elit di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu malam (2/4/2025).
Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena identitas pelaku yang pernah dikenal lewat perannya dalam beberapa sinetron kolosal populer era 2000-an.
Kini, sosok yang pernah akrab di layar kaca itu harus berurusan dengan hukum karena dugaan keterlibatannya dalam peredaran uang palsu.
BACA JUGA:Tersabet Tali Towing saat Menarik Tongkang : Dua ABK Tugboat Tewas Seketika !
BACA JUGA:Kota Prabumulih Gempar : Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo !
Menurut keterangan Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, penangkapan dilakukan setelah petugas keamanan pusat perbelanjaan mencurigai aktivitas transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka.
“Kami menangkap tersangka pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, pelaku membawa lembaran uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dengan total senilai Rp223,5 juta,” jelas Iptu Teddy saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (13/4).
Awalnya, tersangka berhasil melakukan pembayaran dengan menggunakan uang palsu di salah satu gerai supermarket di dalam pusat perbelanjaan.
Transaksi berjalan lancar karena uang palsu yang digunakan saat itu belum terdeteksi oleh kasir.
BACA JUGA:Pria di Ogan Ilir Tikam Tetangga karena Dendam, Polisi: Motif Masih Didalami
Namun, pada kesempatan kedua, pelaku mencoba mengulangi aksinya di kasir berbeda di gerai yang sama.
Kali ini, kasir curiga dan memeriksa uang tersebut menggunakan mesin deteksi sinar ultraviolet (UV). Hasilnya, uang tersebut terindikasi palsu, dan transaksi langsung dibatalkan.