Parkir di Gerai Minimarket Alfamart dan Indomart di Prabumulih Gratis

Walikota Prabumulih, H Arlan menandatangani Mou Kerjasama dengan Alfamart dan Indomart terkait parkir gratis. -Foto : Prabu Agustian-

Dana CSR ini diharapkan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan sosial, termasuk bantuan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, hingga dukungan terhadap pelaku UMKM.

“Alhamdulillah, mereka juga ade dana CSR-nye untuk bantu masyarakat,” lanjut Arlan.

 BACA JUGA:Masuk Musim Kemarau, Polsek Rantau Alai Gencarkan Patroli dan Edukasi Cegah Karhutla

BACA JUGA:Desa Sudi Mampir Ternak 460 Bebek Petelur dan 100 ribu Ekor Ikan Dukung Program Ketahanan Pangan

Kerja sama ini juga membuka peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Prabumulih.

Wali Kota menyebutkan bahwa Indomaret dan Alfamart siap menampung produk lokal, asalkan memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

“Ini kesempatan baik bagi UMKM kita untuk berkolaborasi, sehingga produk-produk lokal bisa lebih dikenal oleh masyarakat,” ungkap Arlan.

Langkah ini dinilai sebagai strategi jangka panjang dalam memperkuat ekonomi lokal, sekaligus mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk mereka agar dapat bersaing di pasar modern.

BACA JUGA:Wabup Ardani Sambut Baik Silaturahmi Pimpinan Tol Palindra, Bahas Sosialisasi Pengoperasian Junction Strategis

BACA JUGA:Polres OKU Intensifkan Pengawasan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, Samsul Feri, SE, MSi, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring intensif ke seluruh gerai Alfamart dan Indomaret yang tersebar di kota ini untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar dijalankan.

Menurut Feri, saat ini terdapat 40 titik minimarket Indomaret dan 30 titik minimarket Alfamart di Prabumulih. Semuanya kini wajib memberlakukan kebijakan parkir gratis.

“Sesuai instruksi Wali Kota Prabumulih, parkir gratis di seluruh minimarket Indomaret dan Alfamart wilayah Prabumulih berlaku mulai tanggal 13 April 2025 pukul 00.00 WIB,” ujarnya.

Jika masih ditemukan ada oknum yang menarik biaya parkir di lokasi-lokasi tersebut, maka akan dikenakan tindakan tegas.

“Jika ada yang masih menarik biaya parkir, maka akan ditindak. Masyarakat juga bisa melaporkan jika masih dikenakan biaya parkir,” imbuh Feri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan