Parkir di Gerai Minimarket Alfamart dan Indomart di Prabumulih Gratis

Walikota Prabumulih, H Arlan menandatangani Mou Kerjasama dengan Alfamart dan Indomart terkait parkir gratis. -Foto : Prabu Agustian-

Feri menyampaikan bahwa Dishub akan membuka kontak pengaduan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa praktik penarikan uang parkir oleh pihak yang tidak berwenang merupakan pungutan liar (pungli).

“Alfamart dan Indomaret di Kota Prabumulih itu sudah membayar retribusi dan pajak ke pemerintah, jadi mereka tidak perlu lagi menarik biaya parkir. Kalau ada yang masih meminta parkir, itu pungli dan harus dilaporkan ke kami,” tegas Feri.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat Dishub akan menempelkan pengumuman resmi di setiap gerai ritel untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa parkir di lokasi tersebut gratis dan bebas pungutan apa pun.

Kebijakan ini mendapat sambutan hangat dari berbagai lapisan masyarakat. Banyak warga merasa terbantu, terutama mereka yang sering berbelanja kebutuhan harian di minimarket.

Atika (34), warga Kelurahan Wonosari, mengaku senang dengan kebijakan tersebut. Baginya, meski terlihat kecil, penghapusan tarif parkir sangat berarti dalam kehidupan sehari-hari.

“Sangat senang sekali dengan kebijakan ini. Setiap kali belanja, biaya parkirnya kadang bikin kesel. Sekarang bisa lebih hemat,” katanya.

Sementara itu, Tono (41), seorang pelaku UMKM yang memproduksi keripik singkong, mengaku optimistis dengan kesempatan untuk bermitra dengan ritel modern.

“Ini langkah yang baik untuk mendukung UMKM. Dengan adanya kerja sama ini, kami bisa lebih mudah memasarkan produk kami di minimarket. Tinggal kami yang perlu meningkatkan kualitas produk,” ujarnya.

Pemkot Prabumulih juga berencana untuk menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami haknya atas kebijakan parkir gratis ini. Edukasi akan dilakukan melalui media sosial, spanduk, hingga siaran radio lokal.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa parkir di Indomaret dan Alfamart itu sekarang gratis. Jangan mau kalau masih diminta uang parkir. Segera laporkan,” kata Feri.

Sebagai upaya memastikan keberhasilan program ini, Pemkot akan melakukan evaluasi berkala setiap bulan. Evaluasi ini mencakup kepatuhan ritel terhadap kebijakan parkir gratis, penyaluran CSR, serta potensi kemitraan dengan UMKM lokal.

Kebijakan ini pun dinilai sebagai contoh sinergi yang baik antara sektor swasta dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kita ingin Prabumulih menjadi kota yang ramah bagi warganya. Ini langkah kecil, tapi dampaknya bisa besar jika dikelola dengan baik,” pungkas Wali Kota Arlan.

Dengan semangat kolaborasi, Pemkot Prabumulih berharap kebijakan ini bisa menjadi percontohan bagi daerah lain di Sumatera Selatan, bahkan secara nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan