Harga Emas Antam 13 April 2025 : Masih Stabil di Angka Rp1,904 Juta per Gram !

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melonjak tajam pada Rabu (21/5), setelah sehari sebelumnya sempat mengalami penurunan signifikan-Foto : Dokumen Palpos-
3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP
Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai buyback yang diterima konsumen.
Pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Antam akan memberikan bukti potong PPh 22 untuk setiap transaksi pembelian.
Harga emas yang cenderung stabil menunjukkan bahwa logam mulia masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati.
Emas dipercaya mampu mempertahankan nilai aset di tengah ketidakpastian global, gejolak ekonomi, maupun inflasi.
Meski saat ini harga tidak mengalami perubahan, para pelaku pasar dan investor tetap dianjurkan untuk memantau perkembangan harga secara berkala, terutama jika berencana untuk membeli atau menjual emas dalam jumlah besar.