Harga Emas Antam 4 April 2025 : Kembali Turun Rp17.000 Menjadi Rp1,819 Juta per Gram !

Harga emas batangan yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Jumat (4/4)-Foto : Dokumen Palpos-
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima investor.
2. Pajak Pembelian
Untuk setiap pembelian emas batangan, investor juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak.
Banyak analis memperkirakan harga emas masih akan mengalami volatilitas dalam beberapa bulan ke depan.
Ada beberapa faktor yang bisa mendorong harga emas kembali naik, seperti:
1. Krisis geopolitik global, terutama konflik di Timur Tengah dan ketegangan di Eropa, yang dapat meningkatkan permintaan emas sebagai aset safe haven.
2. Potensi pemangkasan suku bunga oleh The Fed di semester kedua tahun ini yang dapat meningkatkan daya tarik emas bagi investor.
3. Permintaan emas yang meningkat dari pasar Asia, terutama India dan China, yang dikenal sebagai dua negara dengan konsumsi emas terbesar di dunia.
Sebaliknya, jika ekonomi global mulai stabil dan suku bunga tetap tinggi, maka harga emas kemungkinan akan tetap tertekan dalam jangka pendek.
Harga emas Antam pada Jumat, 4 April 2025, mengalami penurunan Rp17.000 per gram menjadi Rp1.819.000.
Penurunan ini dipengaruhi oleh faktor global, termasuk kebijakan suku bunga AS dan fluktuasi harga emas dunia.
Meskipun demikian, emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Bagi investor yang ingin membeli atau menjual emas, penting untuk memperhatikan tren harga dan kebijakan pajak yang berlaku agar dapat memaksimalkan keuntungan dari investasi emas.