Pedagang Teriak Minta THR, Begini Jawaban Yoppy!

Walikota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat saat berinteraksi dengan salah seorang pedagang di Pasar Inpres, Sabtu 29 Maret 2025.-Foto : Maryati-
KORANPALPOS.COM – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) bersama Kapolres Lubuklinggau AKBP Aditya Bagus Arjunadi dan Dandim 0406/Lubuklinggau Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto turun langsung ke pasar Inpres, Sabtu 29 Maret 2025.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok serta meninjau harga di pasaran agar tetap stabil menjelang hari raya.
Saat berkeliling dan berinteraksi dengan pedagang, suasana pasar sempat diwarnai teriakan beberapa pedagang yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Walikota.
“THR, Pak Wali!” seru mereka dengan nada bercanda.
BACA JUGA:Kapolres OKI Cek Pos Pam Mesuji dan Lempuing : Pantau Arus Mudik
Menanggapi hal itu, Yoppy Karim tersenyum dan menjawab santai, “THR-nya sudah kan? Malah saya kasih di awal puasa, berupa kebijakan pembebasan retribusi dalam bentuk apa pun selama satu bulan,” kata Yoppy.
Jawaban tersebut membuat para pedagang yang semula meminta THR hanya bisa tersenyum.
Bahkan, ada pedagang yang justru menegur rekannya karena masih meminta THR, padahal kebijakan pembebasan retribusi sudah cukup meringankan beban mereka.
“Sudah dibebaskan retribusi, masih saja minta THR,” celetuk seorang pedagang buah kepada temannya di Pasar Inpres.
BACA JUGA:GBI Baturaja Gelar Pasar Murah Wujud Toleransi di Bulan Ramadan
BACA JUGA:Polsek Indralaya Gelar Patroli Subuh : Ini Dia Sasaran !
Kebijakan pembebasan retribusi ini mendapat apresiasi dari banyak pedagang, termasuk Romlah, salah satu pedagang bumbu di pasar tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini para pedagang tidak hanya dibebani oleh retribusi resmi dari pengelola pasar, tetapi juga pungutan lain seperti keamanan dan kebersihan.