ASN Lubuklinggau Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Kecuali ...

Wakil Walikota Lubuklinggau H Rusta Effendi saat memberi keterangan pers soal penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran.-Foto : Dokumen Palpos-
"Dulu wilayah ini masih satu rumpun (Lubuklinggau, Mura, Muratara), jadi banyak ASN yang memang pulang ke sini (Lubuklinggau) juga," jelasnya.
Meski ASN diperbolehkan mudik, Rustam mengingatkan agar semua pegawai tetap disiplin dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Buka Rapat Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025-2029
BACA JUGA:Baznas OKU Renovasi Dua Unit Rumah Warga Miskin di Kota Baturaja
Setelah masa libur Lebaran berakhir, seluruh ASN wajib kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Saya yakin para pegawai sudah memahami aturan masuk kerja setelah libur. Kecuali ada situasi tak terduga, seperti jalan putus atau bencana alam, tentu itu bisa ditoleransi. Tapi kalau semuanya normal, ya harus kembali bekerja tepat waktu," imbaunya.
Dengan adanya aturan ini, Pemkot Lubuklinggau berharap penggunaan fasilitas negara tetap sesuai dengan peruntukannya.
Selain itu, ASN diharapkan tetap profesional dalam menjalankan tugas, baik sebelum maupun setelah libur Lebaran.