Rahasia Keutamaan I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan – Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Rahasia Keutamaan I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan – Jangan Lewatkan Kesempatan Ini! Fhoto: Koranpalpos.com- --
KORANPALPOS.COM- I’tikaf adalah ibadah yang memiliki tujuan mulia, yakni untuk mencari ridha Allah dan menggapai malam lailatul qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan hingga wafat. Bahkan, setelah beliau wafat, istri-istri beliau melanjutkan kebiasaan ini.
Keutamaan I’tikaf di Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan
Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha menyebutkan:
. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:- أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau diwafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beri’tikaf setelah beliau wafat." (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172).
BACA JUGA:Mau Dapat Lailatul Qadar? Ini Cara Rasulullah di 10 Hari Terakhir Ramadhan
BACA JUGA:Mau Pahala Tanpa Batas? Inilah Keistimewaan Puasa Ramadhan!
Beberapa hikmah dan manfaat dari i’tikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan antara lain:
Menggapai Lailatul Qadar Rasulullah awalnya mencari malam lailatul qadar di awal Ramadhan, kemudian di pertengahan, dan akhirnya diketahui bahwa lailatul qadar ada di sepuluh hari terakhir. Oleh karena itu, beliau bersabda:
إِنِّى اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوَّلَ أَلْتَمِسُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ ثُمَّ اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوْسَطَ ثُمَّ أُتِيتُ فَقِيلَ لِى إِنَّهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَعْتَكِفَ فَلْيَعْتَكِفْ ». فَاعْتَكَفَ النَّاسُ مَعَهُ
“Siapa saja yang ingin beri’tikaf di antara kalian, maka beri’tikaflah.” (HR. Bukhari no. 2018 dan Muslim no. 1167).
Ibadah yang Tidak Terhapus dan Bukan Hanya untuk Nabi Setelah Rasulullah wafat, istri-istrinya tetap melaksanakan i’tikaf, menunjukkan bahwa ibadah ini tetap berlaku bagi umat Islam hingga kini.
Disunnahkan untuk Laki-Laki dan Wanita Wanita juga dianjurkan beri’tikaf dengan syarat: