Disdukcapil Prabumulih Luncurkan Penerbitan Kartu Keluarga Pasca Pemekaran Wilayah

Sejumlah warga melakukan pengurusan penerbitan KK baru. -Foto : Prabu Agustian-
Haryadi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Disdukcapil untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Setelah menyelesaikan penerbitan KK di Kelurahan Sidogede, pihaknya akan melanjutkan ke kelurahan-kelurahan lain yang juga mengalami pemekaran.
BACA JUGA:Raja Seafood, Surga Kuliner Laut di Lubuklinggau dengan Rasa Juara dan Harga Terjangkau
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Siapkan Rp 22,6 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Sejumlah warga Kelurahan Sidogede menyampaikan rasa senangnya dengan adanya program ini.
Mereka mengaku sangat terbantu dengan penerbitan dokumen KK yang baru setelah status kelurahan mereka berubah.
"Jadi sekarang sudah alamat baru, bukan Kelurahan Wonosari lagi,” ungkap salah satu warga.
Untuk diketahui, sejak beberapa tahun ini jumlah kelurahan di Kota Prabumulih bertambah dari 25 menjadi 33 kelurahan.
BACA JUGA:Roy Riady: Kami Mitra, Bukan Masalah, Tapi Memberi Solusi !
BACA JUGA:Teddy Meilwansyah Pimpin Askab PSSI OKU : Visi Besar Cetak Talenta Muda Berprestasi
Berikut ini kelurahan hasil pemekaran di Kota Prabumulih. Kecamatan Prabumulih Timur yakni Kelurahan Muara Dua Barat (pemekaran kelurahan Muara Dua).
Kemudian, Kelurahan Arimbi Jaya (Pemekaran Kelurahan Prabujaya), Kelurahan Gunung Ibul Timur atau GIT (Pemekaran Gunung Ibul), Kelurahan Gunung Ibul Selatan atau Gisel (Pemekaran Gunung Ibul), Kelurahan Gunung Ibul Utara (Pemekaran Kelurahan Gunung Ibul).
Selanjutnya, wilayah Kecamatan Prabumulih Utara yakni Kelurahan Sidomulyo (Pemekaran kelurahan Wonosari), Kelurahan Sidogede (Pemekaran kelurahan Mangga Besar).
Lalu, Kecamatan Prabumulih Barat yakni Kelurahan Tebing Tanah Putih (Pemekaran Kelurahan Patih Galung).