Kapolres OKU Akui Ada OTT KPK di Kabupaten OKU

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengonfirmasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten OKU pada Sabtu, 15 Maret 2025-Foto : Dokumen Palpos-
Sejumlah pengamat politik dan hukum pun turut menanggapi OTT ini sebagai bukti bahwa masih ada persoalan besar dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“OTT ini menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah harus lebih diperketat agar praktik korupsi bisa diminimalisir,” ujar seorang pengamat hukum dari Universitas Sriwijaya.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten OKU telah menimbulkan berbagai spekulasi dan reaksi dari masyarakat.
Meski pihak kepolisian hanya berperan sebagai fasilitator dalam pemeriksaan awal, informasi yang beredar menunjukkan bahwa ada pejabat daerah dan anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini.
Masyarakat kini menunggu kejelasan lebih lanjut dari KPK terkait kasus ini, serta berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Jika terbukti bersalah, mereka yang terlibat dalam dugaan korupsi ini harus menerima konsekuensi hukum yang setimpal demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.