Gas Elpiji 3 Kilogram Mulai Langka, Harga Membumbung !

Gas elpiji 3 kg yang kini dijual dengan sistem pelayanan menggunakan KTP-Foto : Antara dan Koer Palpos-

Nikho menambahkan, pihaknya juga meminta bantuan kepada warga, jika ada yang melihat distribusi LPG Subsidi yang kurang tepat sasaran atau penyelewengan silahkan lapor ke 135 agar dapat langsung ditindaklanjuti.

Terkait penggunaan KTP saat membeli LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menghimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg. 

Untuk mendaftar lanjutnya, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di subpenyalur/pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka. 

Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, dijelaskan Tutuka bahwa masyarakat pun tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin bahwa data konsumen LPG Tabung 3 Kg pada merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan