Operasi Pekat 2025: Polres Musi Rawas Ungkap 78 Perkara

Polres Mura paparkan hasil operasi pekat 2025 dalam konfrensi pers, Jumat 13 Maret 2025.-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Polres Musi Rawas (Mura) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat I Musi 2025.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap 78 perkara dengan total 69 tersangka yang diamankan.
Jumlah ini meningkat dibandingkan Operasi Pekat I Musi 2024, yang hanya mencatat 65 perkara dengan 65 tersangka.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, didampingi Wakapolres, Kabag Ops, para Kasat, serta perwakilan Satpol PP Damkar Mura, memaparkan hasil operasi ini dalam konferensi pers di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura, Kamis 13 Maret 2025.
BACA JUGA:Walikota Lubuklinggau Beri Stimulus: Pedagang Dibebaskan dari Retribusi Selama Ramadan
BACA JUGA:Jembatan Rantau Bayur & Tanah Kering Segera Dibangun! Respon Herman Deru Buat Warga Senang
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa 49 perkara masuk dalam Target Operasi (TO), sedangkan 29 perkara lainnya adalah non-TO.
"Selama 16 hari pelaksanaan Operasi Pekat I Musi 2025, kami berhasil mengungkap 78 perkara dengan total 69 tersangka yang diamankan," ujar Kapolres.
Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, prostitusi, narkoba, perjudian, minuman keras (miras), kejahatan jalanan, senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), serta tempat hiburan malam.
Beberapa pengungkapan kasus utama dalam Operasi Pekat I Musi 2025, antara lain:
BACA JUGA:Serukan Bersama Tuntas Kemiskinan : Toha Ajak Seluruh ASN Bersih dari Korupsi !
BACA JUGA:Teddy Serahkan RTG RISHA Ke Masyarakat : Minta Pembangunan Dipercepat
Narkoba: 8 perkara, termasuk pengungkapan di Desa Tanah Periuk, di mana seorang pelaku berinisial Y ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba.
Selain itu, 13 orang lainnya yang positif narkoba telah menjalani tes TAT dan rehabilitasi.