Temukan Maladministrasi di PPDB SMA 2024 : Ombudsman Sumsel Kawal Ketat SPMB 2025

Aktivitas siswa menengah atas (SMA)-Foto : Disway-

Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas pendidikan agar sistem pembelajaran terlaksana dengan baik.

Permintaan dispensasi nama siswa dilakukan sebelum proses SPMB bukan setelah proses SPMB selesai karena sesuai yang terjadi di lapangan penambahan jumlah siswa secara tiba-tiba terjadi setelah proses penerimaan selesai yang membuat daya tampung tiap sekolah tidak merata.

Permasalahan diterapkan nya double shift pada sekolah yang membuat jangka waktu pembelajaran tidak optimal.

Permasalahan kuota pada jalur prestasi akademik dan non akademik, karena sesuai dengan yang terjadi di lapangan didapatkan temuan bahwa siswa yang mendapatkan juara kelas dan juara umum bisa kalah dengan siswa yang mendapatkan sertifikat kejuaraan olahraga yang dalam penelusuran Ombudsman.

Sertifikat tersebut didapatkan secara ilegal dari organisasi olahraga yang tidak ter verifikasi.

Sehingga perlu diperjelas pemisahan kuota jalur prestasi untuk akademik dan non akademik.

Tes Kompetensi Akademik pada jalur prestasi harus diperjelas siapa pihak yang membuat soal, memeriksa jawaban, dan yang mengawasi pelaksanaan tes tersebut.

Hal ini disebabkan karena dalam IAPS yang dilakukan oleh Ombudsman, pada salah satu sekolah negeri ditemukan Ketua Panitia PPDB yang tidak mengetahui pihak ketiga yang menjadi rekanan dalam tes tersebut.

Sehingga tes tambahan ini terkesan hanya formalitas untuk menutupi terjadinya Maladministrasi dalam proses penerimaan murid baru.

Terkait langkah Ombudsman RI Perwakilan Sumsel yang berencana melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya SPMB tahun 2025 tersebut, mendapat sambutan positif warga masyarakat Sumsel. 

Rina, orang tua murid asal Kota Palembang mengungkapkan, bahwa pengawasan ketat Ombudsman diharapkan bisa memberikan keadilan bagi para calon peserta didik yang benar-benar berhak mendapatkan kursi di sekolah negeri.

"Saya berharap tahun depan tidak ada lagi permainan dalam penerimaan siswa. Anak kami sudah belajar keras, tetapi tiba-tiba banyak yang lolos dengan cara yang tidak benar. Kalau Ombudsman benar-benar mengawasi, kami jadi lebih tenang," ujarnya, Kamis (14/3). 

Senada dengan itu, Hendri yang juga  warga Palembang, menilai bahwa pengawasan yang lebih ketat akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem PPDB.

"Saya ingin PPDB yang transparan dan adil. Kalau memang berdasarkan prestasi, pastikan yang benar-benar berhak yang diterima. Jangan ada jalur belakang atau titipan pejabat. Ombudsman harus benar-benar mengawasi," katanya. 

Disisi lain, salah seorang guru di salah satu SMA di Palembang yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa adanya pengawasan dari Ombudsman dapat menjadi langkah positif untuk memperbaiki sistem PPDB di Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan