Debat Panas PSU Pilkada Empat Lawang : Siapa yang Lebih Unggul ?

KPU Sumsel memutuskan debat PSU PIlkada Empat Lawang digelar di Palembang-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan telah menetapkan bahwa debat pasangan calon pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang akan digelar di Kota Palembang.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan infrastruktur jaringan komunikasi serta faktor keamanan di wilayah tersebut.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menyampaikan bahwa PSU Pilkada Empat Lawang akan dilaksanakan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni dalam jangka waktu maksimal 60 hari.

BACA JUGA:Pilkada Ulang Empat Lawang : JM-Fai dan HBA-Henny Kembali Berebut Suara pada 19 April 2025 !

BACA JUGA:Daftar Lengkap 24 Daerah yang Wajib Kocok Ulang Pilkada 2024 : Daerah Mana Saja ?

Adapun tahapan penting dalam pelaksanaan PSU telah ditetapkan, termasuk penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 Maret 2025.

Debat pasangan calon hanya akan dilaksanakan satu kali, dengan jadwal yang direncanakan antara 10 hingga 15 April 2025.

Acara ini akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi KPU untuk memastikan jangkauan yang lebih luas bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya debat.

BACA JUGA:Putusan Dismissal Pilkada di MK Rampung : 40 Gugatan Lolos, 270 Kandas di Tahap Awal !

BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Ogan Komering Ulu

Masa tenang akan dimulai setelah debat, yaitu pada 16-18 April 2025, sebelum akhirnya pemungutan dan penghitungan suara dilakukan pada 19 April 2025.

KPU Sumsel saat ini tengah melakukan berbagai persiapan teknis untuk menjamin kelancaran PSU di Kabupaten Empat Lawang.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyiapkan penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

BACA JUGA:Sengketa Pilkada Palembang Berakhir : Ratu Dewa – Prima Salam Segera Dilantik !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan