Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Hingga 2026 Picu Kekhawatiran

Anggota DPRD intrupsi soal Pengangkatan CASN dan P3K. -Foto : Isro Antoni-
"Kita sudah menganggarkan hingga bulan Oktober 2025 untuk CPNS dan PPPK," kata Bupati Panca.
Pernyataan ini diharapkan dapat sedikit meredakan kecemasan para CPNS dan PPPK yang menunggu kepastian pengangkatan mereka.
BACA JUGA:Teddy Berjanji Bakal Segera Surati Menpan RB dan BKN
BACA JUGA:Penutupan SPBU Kepur, Muara Enim Darurat Solar
Seperti diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan bahwa pengangkatan CPNS yang seharusnya dilakukan tahun ini akan ditunda hingga Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan baru akan diangkat pada Maret 2026.
Keputusan ini tentu berdampak pada ribuan calon pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi, termasuk di Kabupaten Ogan Ilir.
Dikutif dari berbagai media Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa kebijakan penundaan ini bukan disebabkan oleh efisiensi anggaran, melainkan untuk meningkatkan efektivitas manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Keputusan ini diambil agar pengangkatan CPNS dapat dilakukan secara serentak dan lebih terstruktur," ujar Rini.
BACA JUGA:Jembatan Penghubung 2 Desa Nyaris Ambruk
BACA JUGA:Dampak Proyek Talud Sungai Enim : Longsor Ancam Rumah Warga
Meski demikian, keputusan ini tetap menuai pro dan kontra. Banyak pihak menilai bahwa penundaan ini dapat berdampak pada stabilitas ekonomi para CPNS dan PPPK yang telah lulus, terutama bagi mereka yang telah meninggalkan pekerjaan sebelumnya demi mengabdi sebagai aparatur negara.