Polres Prabumulih Bongkar 50 Kasus Selama Operasi Pekat Musi 2025

Polres Prabumulih menggelar pres rilis ungkap kasus Operasi Pekat Musi 2025. -Foto : Prabu Agustian-

KORANPALPOS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih berhasil membongkar 50 kasus kejahatan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2025 yang berlangsung dari tanggal 19 Februari hingga 6 Maret 2025. 

“Dari 16 hari kegiatan yang kita lakukan, Polres Prabumulih telah berhasil melaksanakan ungkap kasus sebanyak 50 kasus,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, didampingi Kabag Ops Kompol Harmianto SH MH, Kasatreskrim, AKP Tiyan Talingga ST MT, dan Kasatresnarkoba, AKP Jonson, belum lama ini.

Dijelaskan perwira Abituren Akademi kepolisian (Akpol) Angkatan 2004 ini, 50 kasus yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari Kasus Narkotika sebanyak 7 kasus dengan 9 tersangka yang berhasil diamankan.

Barang bukti yang disita termasuk 104 paket sabu dengan berat total 22.43 gram serta 235.9 gram ganja dan 4 buah bong.

BACA JUGA:Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan : Polres Prabumulih Berbagi Takjil

BACA JUGA:Bersama Kapolda Sumsel : Bupati Banyuasin Silaturahmi dengan BPD KKW Sumsel

Selanjutnya, untuk kasus miras Polres melakukan razia di 12 lokasi penjualan minuman keras (miras) tanpa izin, dan mengamankan 735 botol berbagai merek, termasuk ciu, arak, dan Bintang.

“Kemudian kasus Perjudian, Terdapat 4 perkara perjudian dengan total 12 orang tersangka. Kasus Praktik Prostitusi 2 perkara dengan 2 tersangka diamankan,” ujarnya.

Kemudian Aksi Premanisme sebanyak 12 perkara aksi premanisme dengan total 41 orang yang diamankan.

“Untuk kasus ini 30 orang telah mendapatkan pembinaan, sementara 10 orang adalah anak-anak dan 1 orang ditahan karena memiliki senjata api,” bebernya.

BACA JUGA:50 WBP Tindak Kriminal Umum Lapas Kayuagung Buka Bersama Keluarga

BACA JUGA:Kue Basah Palembang Jadi Primadona saat Ramadhan

“Kasus selanjutnya yakni Kasus 3C (Curat, Curas, dan Pencurian Kendaraan Bermotor) sebanyak 11 perkara dengan 8 tersangka terlibat,” imbuhnya.

Kapolres Endro juga menambahkan bahwa dalam operasi ini, pihaknya melakukan penggerebekan di sebuah kampung narkoba di Kelurahan Mangga Besar, yang mengakibatkan penangkapan 3 orang tersangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan