Tak Kunjung Tobat, Residivis Curanmor Bakal Lebaran di Balik Jeruji

Tersangka Ipan ketika berhasil diamankan ke Polsek Muara Lakitan. -Foto : Dokumen Palpos-
“Tersangka kami amankan bersama barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor korban. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus serupa lainnya,” tambah AKP Hendrawan.
Dengan kembali ditangkapnya IP, bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri tahun ini harus ia jalani di balik jeruji besi.
BACA JUGA:Diduga Rugikan Pendapatan Daerah : PTBSS Ancam Pidanakan Petinggi RMK !
BACA JUGA:Diduga Terlibat Penadahan Mobil Bodong : Kadus di OKU Diamankan Polisi !
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan jalanan.
Sementara itu, polisi terus memburu rekan Ipan yang masih buron agar kasus ini segera terungkap tuntas.