Cekcok di Kebun Duku : Anang Semangka Kena Bacok !

Tersangka dan barang bukti sebilah parang untuk membacok korban-Foto : Isro -

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjung Raja guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa korban dan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara. 

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Amankan 12 Remaja Pengisap Lem Aibon saat Warga Gelar Salat Tarawih

BACA JUGA:Teror Begal Mobil Putih Berakhir : Polisi Amankan 4 Pelaku, 1 Tewas Ditembak !

Dalam waktu dekat, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses persidangan.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak pidana, terutama yang mengancam keselamatan masyarakat. 

Ia juga mengimbau warga untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan perselisihan agar tidak terjadi tindakan kekerasan yang berujung pada masalah hukum.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. Jika ada persoalan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan