Pria Asal Lampung Poroti Dosen Muda OKU Timur Puluhan Juta, Begini Modusnya !

Tersangka CA diamankan di Mapolres OKU Timur atas kasus penipuan online yang merugikan dosen muda OKU Timur-FOTO : ARDIE-

BACA JUGA:Musi Rawas Gempar ! Pria Ini Tega Habisi Ayah dan Ibunya, Kok Tega ?

Pada tanggal 1 Januari 2024, korban bersama anggota Polri mengajak pelaku untuk bertemu di Taman depan Yon Armed Martapura.

Setelah pertemuan tersebut, pelaku terungkap sebagai Densi Indra Jasa, dan dia mengakui bahwa dirinya bukan anggota Polri, melainkan hanya berpura-pura untuk mendapatkan sejumlah uang dari korban.

Pelaku terjerat dalam Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan dihadapkan pada ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang risiko penipuan yang mungkin terjadi melalui aplikasi kencan online.

Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya, terutama ketika melibatkan transaksi keuangan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan