Hasil Reses DPRD Sumsel Jadi Bahan Rencana Pembangunan

Sekda Edward Candra menerima laporan hasil reses DPRD Sumsel.-Foto : Istimewa-

Karena itu Sekda berjanji akan  meneliti, mengklasifikasikan usulan tersebut sesuai dengan kewenangan pemerintah baik  kewenangan  kabupaten/ kota, kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.

"Dengan begitu sehingga nanti akan kita sampaikan dalam bentuk hasil telaah tertulis kepada Ketua DPRD dan kemudian nanti akan dirangkum masuk ke dalam bagian pokok pikiran didalam RKPD tahun 2026," ungkapnya.

Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan keputusan DPRD Provinsi Sumsel oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie didampingi Sekda Sumsel Edward Candra. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan