Jaga Kekhusyukan Ramadan : Tempat Hiburan Malam Wajib Setop Operasi !

Ilustrasi tempat hiburan malam- F antara-

Banyak warga yang menyambut baik kebijakan ini. Menurut mereka, penghentian sementara aktivitas tempat hiburan malam akan menciptakan suasana yang lebih kondusif dan mendukung kekhusyukan ibadah selama Ramadhan.

"Menurut saya, kebijakan ini sangat baik karena bisa menjaga kesucian bulan Ramadhan. Dengan adanya penutupan tempat hiburan malam, masyarakat bisa lebih fokus dalam beribadah tanpa terganggu oleh aktivitas hiburan yang kurang sesuai dengan suasana Ramadhan," ujar Rahmat, seorang warga Palembang.

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Pagaralam Aman

BACA JUGA:Prakirakan Cuaca BMKG 23 Februari 2025 : Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Ringan !

Senada disampaikan Wati, ibu rumah tangga asal Banyuasin. Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan.

"Saya sebagai umat Muslim tentu berharap bulan Ramadhan bisa dijalani dengan penuh ketenangan. Saya setuju kalau tempat hiburan malam ditutup sementara, supaya suasana lebih tenang dan tidak ada hal-hal yang mengganggu," katanya.

Namun, kebijakan ini juga menuai kekhawatiran, terutama dari para pelaku usaha hiburan malam dan pekerja yang menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut. Mereka khawatir penghentian operasional selama sebulan penuh akan berdampak pada pendapatan mereka.

"Sebagai karyawan tempat hiburan, tentu saya merasa khawatir. Kalau tutup sebulan penuh, kami mau dapat penghasilan dari mana? Kami juga butuh biaya untuk kebutuhan sehari-hari," ujar seorang pekerja di salah satu tempat karaoke di Palembang enggan disebutkan namanya.

Pemerhati Sosial,  Drs Idham Rianom menilai langkah ini sejalan dengan upaya menjaga norma sosial dan keharmonisan masyarakat selama bulan suci.

Menurut Idham Rianom, kebijakan ini bukan hanya sekadar aturan administratif, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai sosial dan keagamaan yang dianut oleh mayoritas masyarakat Sumsel.

"Kebijakan ini memiliki dasar yang kuat dalam menjaga keharmonisan sosial. Ramadhan adalah bulan yang sakral bagi umat Islam, dan pembatasan kegiatan hiburan malam bisa membantu menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi mereka yang ingin beribadah dengan khusyuk," ujarnya, Senin (24/2).

Ia juga menilai bahwa penutupan tempat hiburan malam selama Ramadhan sudah menjadi praktik umum di banyak daerah di Indonesia, terutama di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim.

Meski mendukung kebijakan ini, Idham Rianom juga memahami kekhawatiran para pelaku usaha hiburan malam dan pekerja yang terdampak oleh aturan tersebut. Namun, ia mengajak mereka untuk melihat kebijakan ini dari sudut pandang yang lebih luas.

"Memang ada aspek ekonomi yang terdampak, terutama bagi para pekerja sektor hiburan malam. Namun, kita juga harus melihat bahwa kebijakan ini hanya berlangsung selama satu bulan dalam setahun. Selain itu, ini bisa menjadi momentum bagi para pekerja untuk mencari alternatif penghasilan atau bahkan mengembangkan keterampilan di bidang lain," jelasnya.

Ia menyarankan agar pemerintah daerah bersama pemilik usaha bisa mencari solusi agar pekerja tidak terlalu terbebani, seperti memberikan kesempatan untuk beralih ke pekerjaan sementara di sektor lain yang tetap beroperasi selama Ramadhan.Lebih lanjut, Idham menekankan pentingnya sosialisasi yang efektif dari pihak pemerintah agar kebijakan ini bisa dipahami dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan