Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Pagaralam Aman

Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Pagaralam Aman .-Foto: Istimewa-
"Kami mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi, bukan di pengecer atau pedagang tidak resmi yang menjual dengan harga lebih tinggi dari HET," tambah Tjahyo Nikho.
Pertamina juga memastikan bahwa setiap LPG yang keluar dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) telah melalui proses pengamanan standar sebelum didistribusikan ke masyarakat.
BACA JUGA:KPK Tahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
BACA JUGA:Progres Tol Betung-Tempino Seksi Empat Capai 68 Persen : Target Selesai Tepat Waktu !
Ciri-ciri LPG 3 kg yang sesuai standar keamanan adalah:
Segel plastik wrap masih utuh
Tutup pengaman plastik (plastic cap) tidak rusak atau terbuka
Jika masyarakat menemukan tabung LPG dalam kondisi tidak sesuai standar, mereka dianjurkan untuk menolak dan segera melaporkannya.
"Pastikan selalu memeriksa kondisi fisik tabung sebelum membeli. Selain itu, timbang tabung LPG terlebih dahulu sebelum membayar, baik di pangkalan maupun di warung," tegasnya.
Langkah ini diambil untuk mencegah adanya praktik kecurangan seperti pengurangan isi LPG atau penjualan tabung dalam kondisi tidak layak pakai.
Sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab sosial, Pertamina mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi, agar benar-benar sampai ke tangan warga yang berhak.
Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan atau penimbunan LPG bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan distribusi LPG bersubsidi. Jika ditemukan pangkalan atau agen yang menjual LPG di atas HET atau melakukan kecurangan, segera laporkan," ujar Tjahyo Nikho.
Masyarakat dapat melaporkan praktik kecurangan atau penjualan LPG 3 kg di atas HET melalui layanan Pertamina Call Center 135.
Laporan ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim pengawas Pertamina bersama instansi terkait untuk memberikan sanksi tegas kepada agen atau pangkalan yang melanggar aturan.