Masyarakat Dukung DPRD Muara Enim Tutup PT RMK
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/b4ffba3cf7db8409cbee60f83bca3211.jpg)
Makmur memperlihatkan kondisi kebun sawit tertibun lumpur yang terdampak limbah disposal tambang. -Foto : Fahrozi-
KORANPALPOS.COM - Langkah tegas Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Deddy Arianto Sutopo SPd dan Komisi I meminta PT Royaltama Mulya Kencana (RMK) di wilayah Kecamatan Gunung Megang ditutup lantaran diduga belum mengantongi izin amdal jalan, mendapat dukungan dari masyarakat.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD bersama Komisi I yang telah memberi ruang dan keadilan untuk masyarakat Gunung Megang Dalam yang telah di zolimi oleh perusahaan. Kami sangat sangat mendukung sekali PT RMK ditutup," ucap Makmur Tokoh Masyarakat Gunung Megang Dalam, Selasa 18 Februari 2025.
Langkah tegas lembaga DPRD Kabupaten Muara Enim bersinergi dengan program pemerintah pusat Asta Cita, salah satunya pengokohan dan mendorong kemandirian lewat swasembada pangan hingga ekonomi kreatif, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru serta membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
"Pak Presiden Prabowo Subianto dengan tegas meminta gubernur, bupati, hingga TNI/Polri menjaga kebun kelapa sawit di Indonesia. Sebab, kebun sawit merupakan aset bangsa karena banyak negara membutuhkan kelapa sawit sebagai komoditas strategis. Artinya, kami selaku petani sawit harus dilindungi oleh aparat penegak hukum dan kepala daerah selaku pemegang kuasa wilayah," ucapnya
BACA JUGA:Target PTSL 2025, Fokus Tuntaskan 2.500 Bidang Tanah
BACA JUGA:Jalankan Perintah Presiden, Pemkab OKI Terbitkan Intruksi Efisiensi
Dalam permasalahan tersebut, sambung Makmur, lahan kebun sawit yang terdampak oleh limbah aktivitas tambang PT RMK dan PT TBBE sudah berlangsung lama dan tidak ada etikad baik dari pihak PT RMK.
Dirinya menilai, limbah tambang yang mencemari lahan kebun sawit tersebut ada dugaan unsur kesengajaan agar lahan yang terdampak bisa dibebaskan dengan harga murah.
"Perusahaan tidak melihat dan memikirkan dampak jangaka panjang kedepannya. Karena pencarian masyarakat dari berkebun sawit, karet. Kalau sawit dan karet tidak bisa berproduksi lagi atau pohon sawit dan karet mati pendapatan masyarakat sudah berkurang. Namun perusahaan seakan-akan tuli dan buta apa yang alami masyarakat. Untuk itu, kami sangat setujuh dan mendukung langkah DPRD Kabupaten Muara Enim menutup aktivitas operasional PT RMK," tegas Makmur.
Sementara itu, Sekretaris Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) Muara Enim Franki, mengatakan bahwa kehadiran PT RMK dan PT TBBR di Kabupaten Muara Enim selalu menuai gejolak dan merugikan masyarakat Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang.
BACA JUGA:Perkuat Komitmen Dalam Mendukung Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Tingkatan Kemampuan Menembak di Lapangan PTBA
"Hal tersebut dibuktikan aktivitas pertambangan PT RMK dan PT TBBE ini telah berdampak buruk terhadap ekosistem lingkungan serta menyebabkan kehilangan lahan serta mata pencarian warga," ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, dirinya mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tidak menutup mata dan melakukan pembiaran terhadap aktivitas PT RMK dan PT TBBE yang sudah meresahkan masyarakat setempat.