Dugaan KDRT Oleh Oknum Polisi : Kuasa Hukum Korban Harapkan Hal Ini !

Pengacara korban, Advokat Defi Iskandar SH-foto:dokumen palpos-

Terpisah, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. 

Pemeriksaan terhadap pelapor sedang berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya unsur KDRT dalam kejadian tersebut.

“Saat ini, kami masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Kapolres.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan