Bangun Budaya Kesadaran Hukum untuk Masyarakat 17 Kabupaten

Pejabat Kanwil Kemenkum Sumsel rapat membahas pembangunan budaya kesadaran hukum masyarakat 17 kabupaten/kota. Foto:Antara--

KORANPALPOS.COM - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan membangun budaya kesadaran hukum masyarakat di 17 kabupaten/kota dalam provinsi Sumsel, agar patuh hukum.

Untuk membangun budaya kesadaran hukum masyarakat itu, Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora, Kadiv PPPH Hendrik Pagiling, Kabag TU dan Umum Bulan Mahardika Subekti, serta tim kerja pada kanwil yang mengemban tugas dan fungsi pembinaan hukum, melakukan rapat kerja teknis pelaksanaan pembinaan hukum secara daring dari Palembang, Kamis, bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen.

Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora di Palembang, Kamis menjelaskan bahwa kesiapan dan komitmennya untuk mendukung penuh segala pedoman pelaksanaan program pembinaan hukum di wilayah yang telah ditetapkan dalam rangka terciptanya budaya dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

"Tantangan dan peluang mewujudkan kesadaran hukum dilaksanakan dengan tujuan untuk menyusun langkah nyata dan strategis dalam rangka percepatan efektivitas pembinaan hukum di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota ini," ujar Agato.

BACA JUGA:Gen Z Palembang Didorong Jadi Pengusaha Online Shop

BACA JUGA:Jalin Kolaborasi Optimalkan JKN

Sementara Kepala BPHN Min Usihen saat memimpin rakernis secara daring itu menyampaikan pedoman pelaksanaan program pembinaan hukum di wilayah tahun anggaran 2025 Nomor PHN-PR-01.03.01/2025 yang memuat enam fokus kegiatan BPHN.

Keenam fokus kegiatan BPHN di wilayah pada 2025 ini yakni layanan literasi hukum dan pembinaan JDIH, analisis dan evaluasi peraturan daerah, penyaluran dana dan pengawasan bantuan hukum.

Kemudian pembentukan dan pembinaan pos bantuan hukum desa dan kelurahan, penyuluhan hukum di wilayah serta penyelenggaraan seleksi peserta paralegal academy, jelasnya.

Menurut dia, di tengah tantangan program efisiensi anggaran yang sedang berlangsung, diharapkan pelaksanaan kegiatan rakernis secara daring seyogyanya tidak menghilangkan esensi dan tujuan kegiatan meskipun tidak diselenggarakan secara tatap muka.

BACA JUGA:20 Sekolah Berhasil Daftarkan Siswa ke PDSS untuk SNBP

BACA JUGA:Berkurang hingga 280 Ton Per hari :Produksi Sampah di Kota Palembang

“Dengan adanya tantangan dan masalah yang di depan mata, tentunya ada juga peluang yang akan bisa kita ciptakan dengan modal kreativitas dan kreasi untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan memetakan rencana strategis dan menyusun langkah nyata serta kolaborasi dengan berbagai lini pemerintahan,” kata Min Usihen. (ant

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan