Dinas Pertanian OKU Gencarkan Pemberian Vaksin PMK untuk Hewan Ternak

Petugas Dinas Pertanian memberikan vaksin PMK kepada hewan ternak sapi.--

KORANPALPOS.COM - Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terus menggencarkan program vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat berdampak pada sektor peternakan di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pertanian OKU, Husmin, melalui Sub Koordinator Kesehatan Hewan (Keswan) Hendri Afrizal di Baturaja, menyatakan bahwa vaksinasi dilakukan sebagai langkah antisipatif dalam menjaga populasi hewan ternak agar tetap sehat dan produktif.

“Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK di Kabupaten OKU, namun langkah pencegahan sangat penting untuk menghindari potensi wabah yang bisa merugikan peternak,” kata Hendri.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya baru saja menerima tambahan alokasi vaksin PMK dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan sebanyak 250 dosis.

BACA JUGA:Polsek Indralaya Pastikan Stok dan Distribusi LGP 3 Kg Aman : Klaim Harga Rp18.500 di Pengecer !

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi PLTU Bukit Asam : Saksi-Saksi Sebut Pekerjaan Sesuai Standar

Sebelumnya, pada awal Januari 2025, Dinas Pertanian OKU juga telah mendapatkan 250 dosis vaksin PMK yang telah disuntikkan ke hewan ternak milik peternak setempat.

Dengan adanya tambahan dosis vaksin ini, Dinas Pertanian OKU kembali mengintensifkan vaksinasi dengan menyasar berbagai jenis hewan ternak, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Program vaksinasi ini dilakukan secara bertahap agar seluruh populasi ternak di Kabupaten OKU bisa mendapatkan perlindungan maksimal dari PMK.

Untuk mempercepat proses vaksinasi, Dinas Pertanian OKU membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK yang bertugas mendatangi langsung peternakan warga di berbagai kecamatan. Satgas ini terdiri dari petugas kesehatan hewan yang akan melakukan vaksinasi secara gratis kepada ternak yang memenuhi syarat.

“Hewan yang akan divaksin harus dalam keadaan sehat dan tidak dalam kondisi bunting, agar vaksin bekerja dengan maksimal dan tidak menimbulkan efek samping yang merugikan ternak,” terang Hendri.

BACA JUGA:SPBU di Lubuklinggau Diduga Layani Pengisian BBM Tangki Modifikasi dan Jeriken : Pertamina Diminta Tegas !

BACA JUGA:Bantu Sesama: Anggota Kodim 0402/OKI-OI Melaksanakan Donor Darah!

Selain melakukan vaksinasi, tim Satgas PMK juga memberikan edukasi kepada para peternak mengenai gejala penyakit, cara pencegahan, dan langkah-langkah yang harus dilakukan jika menemukan indikasi PMK pada ternak mereka.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan salah satu penyakit menular yang sangat berbahaya bagi hewan berkuku genap, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang dapat menyebar melalui udara, kontak langsung antarhewan, serta peralatan atau pakan yang terkontaminasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan