Fokus Penghematan tanpa Mengurangi Bantuan Sosial

Aktifitas pembagian dan penyaluran bantuan langsung tunai alias BLT di Sumsel. -Foto : Disway-

"Saya harap kebijakan efisiensi anggaran ini tidak mempengaruhi jumlah bantuan yang sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai penghematan justru mengurangi manfaat bagi mereka yang kesulitan," tuturnya.

Kebijakan efisiensi anggaran di tingkat daerah ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang juga diterapkan di tingkat kementerian dan lembaga negara.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 yang berisi instruksi untuk efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) dalam pelaksanaan APBN 2025.

Surat ini adalah tindak lanjut dari Inpres No. 1 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo memerintahkan penghematan anggaran secara signifikan dengan target total penghematan mencapai Rp306,69 triliun.

Dari jumlah tersebut, penghematan yang diarahkan pada belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun.

Selain itu, terdapat 16 aspek yang harus menjadi prioritas pemangkasan anggaran, yang harus disesuaikan oleh setiap kementerian dan lembaga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menekankan bahwa penghematan ini perlu dilakukan dengan bijak, mengingat dampaknya terhadap perekonomian dan masyarakat yang tengah menghadapi berbagai tantangan.

"Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas fiskal negara, tetapi juga penting untuk memastikan bahwa anggaran yang tersedia tetap bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam sektor sosial dan bantuan kepada kelompok rentan," kata Sri Mulyani.

Kebijakan penghematan anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, termasuk Dinas Sosial Provinsi Sumsel, merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan fiskal negara.

Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa penghematan ini tidak berdampak pada kualitas dan kuantitas bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan anggaran yang ada dan mengalihkan dana dari kegiatan seremonial yang tidak mendesak, tanpa mengurangi bantuan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama dalam momen-momen kritis seperti bencana atau hari besar nasional.

Di samping itu, pengawasan yang ketat terhadap alokasi dan penyaluran bantuan sosial menjadi sangat penting agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Diharapkan, dengan kebijakan efisiensi yang dilaksanakan dengan hati-hati dan transparan, pemerintah dapat tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sekaligus menjaga keuangan negara tetap sehat dan berkelanjutan. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan