Asal Usul Tulung Selapan : Kisah Pohon Selapan dan Aliran Air yang Membentuk Identitas !

Tulung Selapan, sebuah kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, memiliki sejarah panjang yang bermula dari sebuah bukit bernama Bukit Petaling.-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Asal Usul dan Sejarah Suku Ogan Ilir : Warisan Budaya Besemah yang Hidup di Sepanjang Sungai Ogan !

Seperti wilayah lain di Sumatera Selatan, Tulung Selapan memiliki kesatuan masyarakat hukum asli yang dikenal dengan sebutan marga.

Marga Tulung Selapan memiliki sistem pemerintahan tradisional yang dipimpin oleh seorang Pasirah.

Dalam sejarahnya, Pasirah pertama yang tercatat adalah M. Amin Masa, yang memainkan peran penting dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan, kantor camat, kantor koramil, dan fasilitas publik lainnya.

BACA JUGA:Asal Usul dan Sejarah Sumatera Selatan : Dari Kejayaan Sriwijaya hingga Modernisasi Zaman !

BACA JUGA:Asal Usul dan Jejak Sejarah Tanjung Sakti : Warisan Keberagaman Budaya di Sumatera Selatan !

Tulung Selapan saat ini terdiri dari 20 desa, termasuk Desa Cambai, Jerambah Rengas, Kayu Ara, Lebung Gajah, Lebung Itam, Penanggoan Duren, Penyandingan, Petaling, Pulau Beruang, Rantau Lurus, dan lainnya.

Dengan luas wilayah sekitar 4.853,40 km² dan populasi lebih dari 40.000 jiwa, masyarakatnya mayoritas bekerja sebagai petani dan pedagang.

Secara geografis, Tulung Selapan berbatasan dengan Desa Lebung Itam di barat, Selat Pulau Bangka di timur, Lebung Gajah di utara, dan Desa Pulau Beruang di selatan.

Wilayah ini didominasi oleh rawa-rawa, talang, dan lebak yang subur.

Pada tahun 2002, Tulung Selapan mengalami pemekaran, membentuk Desa Tulung Selapan Ilir dan Tulung Selapan Ulu.

Seiring perubahan status administrasi, Desa Tulung Selapan Ulu diubah menjadi Kelurahan Tulung Selapan Ulu pada tahun 2008.

Perubahan ini membawa tantangan baru, termasuk permasalahan terkait status tanah kantor pemerintahan yang dipinjamkan secara lisan pada masa Pasirah M. Amin Masa.

Salah satu isu yang mencuat adalah sengketa tanah bekas Kantor Camat Perwakilan Pampangan.

Ahli waris pemilik tanah melakukan aksi penyegelan karena merasa hak mereka tidak dihormati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan