PN Sekayu Heboh: Pengunjung Diduga Bawa Barang Berbahaya!
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/04a0f47f067a5c7b52da8279fd908800.jpg)
Tabung yang diduga barang berbahaya dibawa oleh pengunjung PN Sekayu. -Foto : Romi Rivano-
KORANPALPOS.COM - Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Sekayu mendadak heboh pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
Kejadian tersebut bermula ketika seorang pengunjung bernama Iwan Mursali diduga membawa barang berbahaya yang menyerupai bahan peledak.
Berkat kewaspadaan petugas keamanan PN Sekayu, situasi dapat dikendalikan dan pelaku segera diamankan sebelum memasuki ruang sidang.
Iwan Mursali diketahui datang ke PN Sekayu untuk menyaksikan persidangan ayahnya, Thamrin, yang sedang menjalani sidang kasus penganiayaan dengan agenda mendengar keterangan saksi korban.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Siapkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada 20 Februari 2025
BACA JUGA:Senyum Warga dan Pengguna Jalan Nangka Lintas di Lubuklinggau Kembali Merekah, Ini Penyebabnya !
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), setiap pengunjung wajib melewati pemeriksaan ketat sebelum diperkenankan masuk ke ruang sidang.
Saat pemeriksaan dilakukan oleh petugas keamanan, ditemukan sebuah pipa stainless sepanjang 20 sentimeter di kantong celana kanan Iwan.
Pipa tersebut berisi bubuk hitam yang diduga menyerupai mesiu. Penemuan ini langsung memicu kewaspadaan tinggi di lingkungan pengadilan.
Juru bicara PN Sekayu, Arif H.T., SH, MH, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi saat proses persidangan berlangsung.
BACA JUGA:Kabupaten OKI Naikkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
BACA JUGA:Silaturahmi: Kajari OKI Sampaikan Siap Kawal Program Asta Cita Presiden Prabowo!
"Kami memiliki SOP yang ketat untuk memastikan keamanan di ruang sidang. Setiap orang yang ingin masuk harus diperiksa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Arif.
Setelah barang mencurigakan ditemukan, petugas pengadilan segera menghubungi pihak kepolisian.