Akademisi Sebut Pelantikan Kepala Daerah Idealnya Usai Lebaran

Ketua Jurusan Ilmu Politik, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Indaru Setyo Nurprojo-Foto: Antara-

Berdasarkan Surat MK Nomor 76/AP.03.05/01/2025 perihal Penyampaian Rekapitulasi Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 pada tanggal 6 Januari 2025 menyatakan bahwa pada Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) terdapat 54,31 persen pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Perincian daerah tanpa gugatan berjumlah 296 daerah yang terdiri atas 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Berikut daerah yang terdapat gugatan sebanyak 249 daerah yang terdiri atas 16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan