MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Ogan Komering Ulu
Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU terpilih Teddy Meilwansyah-Marjito Bahri-Foto: Eko Palpos-
Dalam gugatannya, pemohon meminta agar MK memerintahkan KPU Kabupaten OKU untuk melakukan pemungutan suara ulang, terutama di beberapa kecamatan yang dianggap terpengaruh oleh kecurangan tersebut.
Sementara, calon Bupati OKU terpilih Teddy Meilwansyah menyambut baik keputusan MK tersebut dengan penuh rasa syukur.
BACA JUGA:Komisi II DPR : Perlu Pisahkan DKPP dari Kemendagri Dalam Revisi UU Pemilu
BACA JUGA:KSAL Ingin Tingkatkan Pemetaan Laut
Dia mengungkapkan, kemenangan yang diperoleh bersama pasangannya Marjito Bachri ini merupakan milik seluruh masyarakat Kabupaten OKU.
"Saya juga mengajak seluruh masyarakat OKU agar bersatu kembali untuk bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini," ujarnya.***