Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan yang Menewaskan Rudi di Palembang
Adegan sebelum pelaku menembak korban dalam reka ulang yang digelar pihak Polrestabes Palembang, Jumat, 5 Januari 2024-Foto : Sumateraekspres.Bacakoran.Co-
BACA JUGA: Dugaan Depresi: Tragedi Tewas Terserempet Kereta Api di Lubuk Batang OKU
Ari Putra, tersangka lainnya, juga membawa pistol rakitan dan menembak punggung korban, membuatnya terkapar.
Setelah kejadian itu, kedua tersangka melarikan diri dengan sepeda motor dan mencoba membuang pistolnya ke sungai.
Sementara korban, dibawa oleh temannya ke RS Pertamina Plaju.
Di RS Pertamina Plaju, korban menjalani operasi untuk mengeluarkan proyektil peluru yang mengenai kakinya dan tangannya.
Namun, nasib tragis menimpa korban, karena keesokan harinya ia meninggal dunia.
Setelah penyelidikan yang mendalam, kasus ini akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses lebih lanjut.
Dari rekonstruksi ini tergambar jelas bahwa kedua tersangka sudah membawa senjata rakitan sebelum kejadian.
Mereka terlibat dalam penembakan yang merenggut nyawa korban. Keluarga korban, yang merasa kehilangan, menuntut agar kedua pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya.
M Dani dan Maimunah, orang tua almarhum Kgs M Rudi, menjelaskan bahwa anak mereka yang menjadi korban adalah penjaga keamanan di Pasar 7 Ulu.
Dia menggantikan peran ayahnya, Dani, dalam menjaga keamanan pasar tersebut. Mereka tinggal di Jl KH Azhari, Lr Tangga Panjang, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Menurut informasi yang diperoleh, korban awalnya menemui kedua pelaku untuk menanyakan tentang sepeda motor yang hilang dari tempat parkir Pasar 7 Ulu.
Namun, situasi berubah drastis dan berakhir dengan penembakan yang tragis. Setelah meninggal dunia, jenazah almarhum Rudi dimakamkan di TPU Telaga Swidak.
Kasus ini masih akan terus diikuti perkembangannya, dan pihak berwenang akan memastikan bahwa kedua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka.***