Dari PPDB ke SPMB : Reformasi Pendidikan Indonesia !

Ilustrasi-Foto: Istimewa-

KORANPALPOS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025.

Keputusan ini diambil untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan PPDB selama ini serta memberikan layanan pendidikan yang lebih baik dan merata bagi seluruh siswa di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan, perubahan itu bukan sekadar pergantian nama, tetapi merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki mekanisme penerimaan siswa baru agar lebih adil dan transparan.

Salah satu perbaikan yang dilakukan adalah menyesuaikan sistem penerimaan di tingkat SMP dengan mengatur ulang persentase penerimaan melalui berbagai jalur.

BACA JUGA:TERPOPULER : Pelantikan Kepala Daerah Batal hingga Penembakan Pembakar Mushaf Alquran !

BACA JUGA:Wajib Tahu ! Pengecer LPG Wajib Daftar Jadi Pangkalan per 1 Februari 2025

Untuk jenjang SMA, SPMB akan diberlakukan lintas kabupaten/kota dengan pengelolaan yang berada di tingkat provinsi.

Sementara itu, penerimaan siswa SD tetap mengikuti sistem yang ada tanpa perubahan.

Perubahan ini didasarkan pada kajian menyeluruh terhadap implementasi PPDB sejak 2017, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri yang bertanggung jawab atas koordinasi dengan pemerintah daerah.

Menurut Abdul Mu’ti, SPMB merupakan sebuah penyempurnaan dari metode sebelumnya yang dinilai memiliki sejumlah kelemahan seperti ketimpangan daya tampung sekolah negeri, praktik jual beli kursi, dan kurangnya akses bagi siswa berprestasi yang tidak tinggal dalam radius sekolah tertentu.

BACA JUGA:Siap Jaga Kedaulatan Laut ! TNI AL Dapatkan Dua Kapal Perang Berteknologi Tinggi

BACA JUGA:Puncak Arus Balik 29 Januari 2025 : Tips Aman Melalui Jalan Tol di Libur Imlek dan Isra Mikraj !

Dengan sistem baru ini, diharapkan masalah-masalah tersebut dapat diatasi.

SPMB akan tetap mempertahankan mekanisme penerimaan siswa melalui empat jalur utama, seperti jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan