DPRD OKU Desak Penertiban Pedagang Pasar Atas Baturaja
Rombongan Komisi II DPRD 9KU saat sidak ke Pasar Atas Baturaja-foto:Eko Palpos-
KORANPALPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meminta agar pihak PD Pasar dan Pemerintah Daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera melakukan penertiban terhadap pedagang di kawasan Pasar Atas Baturaja.
Permintaan ini disampaikan oleh Robi Vitergo, Sekretaris Komisi II DPRD OKU, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi, Kamis 30 Januari 2025.
Menurutnya, kondisi Pasar Atas saat ini sangat semrawut akibat banyaknya pedagang yang berjualan di bahu jalan, terutama pada pagi hari.
"Kami melihat langsung kondisi Pasar Atas, dan memang sangat semrawut. Banyak pedagang yang seharusnya berjualan di dalam pasar, malah memilih berjualan di luar, di bahu jalan. Ini tentu merugikan pedagang lain yang sudah tertib di dalam," tegas Robi Vitergo.
BACA JUGA:Kunker Spesifik Komisi X DPR RI : Bahas Kebijakan Pemerintah Terkait Dunia Pendidikan
BACA JUGA:Kejari OKU Jalankan Program Jaksa Masuk Sekolah
Sidak yang dilakukan DPRD OKU bukan tanpa alasan. Mereka menemukan banyak pedagang ilegal yang berjualan sejak subuh di sepanjang jalan sekitar Pasar Atas. Hal ini menimbulkan ketidakadilan bagi pedagang resmi yang sudah memiliki lapak di dalam pasar.
"Pedagang ilegal ini datang subuh-subuh, menggelar dagangan mereka di pinggir jalan. Lama-lama pedagang yang di dalam pasar merasa dicurangi dan ikut turun berjualan di luar. Akibatnya, pasar semakin semrawut," ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Selain memicu kesemrawutan, kondisi ini juga menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar Pasar Atas. Banyak kendaraan yang kesulitan melintas karena bahu jalan dipenuhi oleh pedagang dan pembeli yang berkerumun.
"Setiap pagi, jalan di sekitar Pasar Atas macet parah. Kadang saya harus berhenti lama karena jalannya tertutup pedagang dan pembeli. Ini sangat mengganggu," ujarnya pedagang lainnya.
BACA JUGA:Desa Tanjung Bunut Jadi Pilot Project Program Desa Madani
BACA JUGA:Perketat Pengamanan dan Sterilisasi Perayaan Imlek 2025
Menanggapi situasi ini, DPRD OKU meminta agar PD Pasar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) segera mengambil langkah konkret. Penertiban tidak bisa dilakukan oleh PD Pasar sendirian, melainkan harus melibatkan pihak terkait agar berjalan maksimal.
"Kami mendesak OPD terkait untuk segera menertibkan pedagang yang berjualan di luar area pasar. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini akan semakin buruk dan sulit dikendalikan," tegas Robi Vitergo.