Satresnarkoba Polres Musi Rawas Berhasil Gagalkan Peredaran 450 Gram Sabu dan 190 Butir Ekstasi

Tersangka dan barang bukti yang diamankan Sat Narkoba Polres Musi Rawas. -Foto : Dokumen Palpos-

- satu unit handphone OPPO.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa tersangka diduga berperan sebagai kurir atau pengedar yang memanfaatkan jalur lintas provinsi untuk mengedarkan barang haram tersebut.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mura untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Aston Lasman Sinaga.

BACA JUGA:Viral ! Sekelempok Remaja di Ogan Ilir Asyik Pesta Aibon

BACA JUGA:Mantan Bupati Jembrana dan Istri Tewas Dibunuh : Polisi Dalami Motif dan Pelaku !

Niti Sumito dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda minimal Rp 800 juta.

Polres Musi Rawas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di daerah pedesaan dan jalur-jalur strategis yang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan. 

Dengan wilayah hukum yang mencakup 186 desa, 13 kelurahan, dan 14 kecamatan, "Eagle Squad" terus memperkuat patroli dan operasi guna menekan peredaran narkoba di seluruh pelosok daerah.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Bersama-sama kita perangi narkoba demi generasi yang lebih baik,” tutup AKP Aston Lasman Sinaga.

BACA JUGA:Derita Tanpa Akhir : Kronologi Penelantaran Sindi hingga Kehilangan Nyawa, dan Begini Pengakuan Suami !

BACA JUGA:Warga Lebak Budi Diduga Tenggelam Saat Mandi di Sungai Enim : Pencarian Terus Dilakukan !

Pemberantasan narkotika di Musi Rawas semakin gencar, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan ketegasan aparat hukum.

 Keberhasilan "Eagle Squad" menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba tidak akan berhenti hingga wilayah ini benar-benar bersih dari peredaran barang haram. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan