Derita Tanpa Akhir : Kronologi Penelantaran Sindi hingga Kehilangan Nyawa, dan Begini Pengakuan Suami !
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menggelar pres rilis ungkap kasus kematian Sindi-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus penelantaran yang berujung pada kematian Sindi Purnama Sari (25), seorang wanita muda yang kondisi fisiknya memprihatinkan sebelum meninggal dunia.
Pelaku, yang tak lain adalah suaminya sendiri, Wahyu Saputra, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, memaparkan kondisi tragis korban.
BACA JUGA:Warga Lebak Budi Diduga Tenggelam Saat Mandi di Sungai Enim : Pencarian Terus Dilakukan !
BACA JUGA:Video Viral Pakai Narkoba di Lapas Tanjung Raja Ternyata 3 Tahun Silam !
"Kondisi korban sangat memprihatinkan, berbadan kurus kering, rambut gimbal penuh kutu, dan berbau tidak sedap," ungkapnya dalam konferensi pers.
Sindi diketahui mengidap penyakit pneumonia atau infeksi paru-paru yang membuat tubuhnya semakin melemah sejak akhir 2024.
Meski begitu, Wahyu tetap memberikan makan dengan cara disuapi. Namun, pada Desember 2024, kondisi korban semakin parah.
BACA JUGA:Perahu Bocor : Istri Selamat, Suami Hilang Tenggelam di Sungai Ogan !
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan : Modus Jual Tiket Pesawat Promo !
Bahkan, pada 17 Januari 2025, Wahyu meminta jatah hubungan suami istri, yang ditolak oleh Sindi karena kondisi fisiknya yang lemah.
Penolakan ini diduga menjadi awal dari tindakan penelantaran yang dilakukan Wahyu.
Harryo menjelaskan bahwa setelah ditolak, Wahyu mulai abai terhadap istrinya.
BACA JUGA:Pria Pengangguran di OKU Rudapaksa Pelajar Sampai Hamil 4 Bulan : Ini Tampang Pelaku !