Jenazah WNI Korban Kecelakaan Kerja di Jepang Dipulangkan ke Palembang
Tangkapan layar - Video ambruknya konstruksi pembangunan jalan tol di Hiroshima, Jepang, yang mengakibatkan dua pekerja tewas termasuk satu WNI yang jatuh dari ketinggian 20 meter di akun instagram @soyonamebana.-FOTO : ANTARA-
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan : Modus Jual Tiket Pesawat Promo !
Selain itu, momen perayaan Tahun Baru Imlek juga sedikit mempengaruhi proses pemulangan.
Dalam laporan yang beredar di media sosial, kecelakaan tersebut terjadi akibat ambruknya struktur konstruksi proyek Jalan Tol di Hiroshima, yang menyebabkan dua pekerja meninggal dunia, termasuk Tris Rizki Akbar.
Video kejadian yang beredar menunjukkan kondisi proyek yang runtuh dan para pekerja yang terjebak di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Pria Pengangguran di OKU Rudapaksa Pelajar Sampai Hamil 4 Bulan : Ini Tampang Pelaku !
BACA JUGA:2 Siswa SD Tewas Tertimbun Longsor
Meskipun demikian, Disnaker Palembang belum dapat memberikan informasi rinci mengenai kronologi kecelakaan.
"Ada beberapa proses yang masih harus diselesaikan di Jepang, termasuk investigasi lebih lanjut terkait insiden ini," kata Rediyan Dedi.
Pihak KBRI di Jepang juga telah turun tangan untuk memastikan hak-hak korban dipenuhi, termasuk asuransi kerja serta santunan yang berhak diterima oleh keluarga korban.
Kabar meninggalnya Tris Rizki Akbar menjadi pukulan berat bagi keluarganya di Palembang.
Ia diketahui merantau ke Jepang untuk mencari nafkah dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.
Pemerintah melalui Disnaker dan pihak terkait berkomitmen untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan mendukung keluarga dalam proses pemulangan jenazah serta pemenuhan hak kompensasi.
Dengan tragedi ini, muncul kembali perbincangan mengenai keselamatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri, terutama bagi mereka yang bekerja dalam sektor konstruksi dan industri berat.
Disnaker Palembang mengimbau agar pemerintah dan perusahaan yang merekrut tenaga kerja Indonesia ke luar negeri lebih memperketat pengawasan terkait standar keselamatan kerja agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.