Polsek Tanjung Batu Ungkap Kasus Pencurian Pipa Galvanis di Cinta Manis

Tersangka pencurian di Perkebunan PTPN 7 Cinta Manis diamankan di Mapolsek Tanjung Batu.-Foto : Dokumen Palpos-

Kedua tersangka tidak dapat mengelak dan langsung mengakui perbuatannya saat ditangkap.

Barang bukti berupa enam batang pipa galvanis berhasil diamankan oleh petugas.

BACA JUGA:2 Siswa SD Tewas Tertimbun Longsor

BACA JUGA:Kembali Viral WBP Lapas Tanjung Raja Joget Remik : Begini Tanggapan Pihak Lapas !

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Batu memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian akan memeriksa tersangka, menyita barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, dan melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami akan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," tegas IPTU Syaparudin.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

"Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan